logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Sejumlah Baliho dan Spanduk Caleg di Bintan Diroboh Paksa
Kamis, 31-01-2019 | 19:44 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
sejumlah spanduk dan baliho Caleg dirobohkan di Bintan karena menyalahi aturan. (foto: Syajarul).  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sejumlah sepanduk serta baliho caleg diroboh paksa pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bintan.

Hal itu dilakukan karena diduga melanggar aturan atau menyalahi pemasangan Alat Peraga Kempanye (APK). Pencabutan juga dibantu Satpol PP Bintan dan Pihak Kepolisian dari Polres Bintan.

Sesuai aturan yang ditetapakan Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Panwascam Toapaya, Safe'i, mengatakan logo penyelenggara pemilu dilarang digunakan peserta pemilu untuk dicantumkan pada bagian spanduk dan baliho yang dipasang.

Selain itu, dalam SK KPU Bintan Nomor : 53/PL.01.5-Kpt/2101/2019, sudah mengatur lokasi mana saja yang boleh dipasangi spanduk atau baliho.

"Sehingga, pemasangan APK tidak diperbolekhkan di sembarang tempat," tungkasnya di sela-sela kegiatan penertiban, Kamis (31/1/2019).

Untuk wilayah Kecamatan Toapaya sendiri lanjutnya, ada 32 spanduk dan 1 baliho milik partai politik dan 3 spanduk milik calon DPD yang di tertibkan. Pemasangannya berada diluar zonasi dan mencantumkan logo KPU dan ada juga yang dipasang di pohon dan sesuai ketentuan tidak boleh.

"Saya harap, peserta pemilu menaati peraturan yang sudah dibakukan penyelenggara pemilu. Tujuannya, agar kemeriahan pesta demokrasi tahun ini tetap berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku," harapnya.

Pmasangan APK bisa disesuaikan dengan SK KPU Bintan, tentang zonasi. Sudah ada tempat tempat yang boleh dipasangi spanduk dan baliho. Sehingga, jangan mengikat di pohon ataupun tiang listrik.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Febriadinata menjelaskan, penertiban serentak ini dilakukan sebagai tindakan preventif. Setelah, berbagai himbauan yang sebelunya telah dilakukan tidak diindahkan para peserta pemilu yang ada di wilayah Kabupaten Bintan, baik itu pihak Parpol dan juga para Caleg.

"Sebelum dilakukan penertiban, jajaran kami sudah mengkoordinasikan kepada LO (Penghubung) di partai masing-masing. Bagi yang masih melanggar yang kita tertibkan. Jumlahnya masih direkap dari setiap kecamatan," ujar Febri.

Editor: Chandra

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit