logo batamtoday
Rabu, 24 April 2024
JNE EXPRESS


Belum Ada Analisis Dampak Lingkungan Fumigasi Ribuan Mobil Mewah di BOMC Lobam
Jumat, 11-01-2019 | 15:28 WIB | Penulis: Harjo
 
Bupati Bintan Apri Sujadi dan Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang mengunjungi BOMC Lobam. (Foto: Harjo)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) paska fumigasi ribuan mobil mewah di kawasan Bintan Offshore Marina Center (BOMC) Lobam, Kabupaten Bintan, ternyata belum dikaji secara akademis.

Hal itu disampaikan Bupati Bintan Apri Sujadi saat melakukan pengecekan ke BOMC bersama dengan Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, Jumat (11/1/2018).

"Kita ke sini untuk memastikan dampak fumigasi. Termasuk memastikan jumlah kendaraan yang datang, sebelum diberangkatkan ke negara tujuannya," ujar Apri.

Ditanya apakah terkait dampak lingkungan pasca fumigasi, Apri mengatakan tidak bisa berandai-andai dan harus dikaji secara akademi terlebih dahulu.

"Namun sejauh ini, secara mata kasar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Tetapi untuk dokumen akan dipenuhi dan ditaati," ujar Apri.

Sementara Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bintan, Saleh Umar, mengakui kalau pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan ranah BP, melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait yang ada wilayah ini.

"Tidak kajiannya, karena kajian itu berbeda dan ranahnya akademis. Ke depan kita akan melakukan koordinasi dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 3442 mobil mewah dan alat berat dari Jerman dengan tujuan Australia dilakukan fumigasi di Bintan Offsore Marine Centre (BOMC) di Kawasan Industri Bintan. Ribuan mobil mewah dan alat berat tersebut tiba di Bintan diangkut dengan kapal MV Morning Composer berbendera Panama, Sabtu (23/12/2018).

Funginasi mobil mewah asal jerman inipun menjadi sorotan warga. Meskpun dari segi ekonomi menguntungkan Lobam, namun dampak pasca fumigasi harus juga menjadi perhatian serius karena membawa pengaruh bagi lingkungan.

Fumigasi terhadap mobil mewah dan alat berat dilakukan sebagai syarat standar di banyak negara yaitu untuk memastikan hama tidak masuk ke negara mereka serta membawa penyakit. Terdapat 2 kategori fumigasi kontainer yang dikategorikan berdasarkan jumlah pengiriman barang.

Barang yang akan diekspor dimasukan dalam kontainer pengiriman kemudian difumigasi menggunakan gas dalam jangka waktu yang ditentukan, lalu dilakukan aerasi. Kemudian pintu disegel dan kontainer diperbolehkan untuk dikirim.

Sertifikat Fumigasi selanjutnya dikeluarkan untuk kontrainer yang telah dilakukan fumigasi. Tergantung pada tujuan kargo, atau apakah mengandung WPN, standar fumigasi yang relevan diikuti oleh fumigator selama fumigasi.

"Kalau dari sisi ekonomi jelas hal tersebut memberikan konstribusi dengan BOMC dan lingkungan yang ada disekitarnya. Namun dampak fumigasi, juga tidak bisa dikesampingkan begitu saja," ujar tokoh pemuda Serikuala Lobam, M Dragon, kepada BATAMTODAY.COM, di Tanjunguban, (25/12/2018).

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit