logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Kanwil DJBC Kepri Amankan Speedboat Pengangkut 50 Karton Rokok Ilegal
Jum\'at, 11-01-2019 | 14:16 WIB | Penulis: Wandy
 
Dua speedboat pengangkut rokok ilegal yang diamankan Kanwil DJBC Kepri. (Foto: Wandy)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satgas patroli Kanwil DJBC Kepri berhasil mengamankan 50 karton rokok ilegal yang dibawa Kapal speedboat Elang Laut dan speedboat tanpa nama di sekitaran perairan Tanjung Riau pada Minggu (6/1/2019).

Penangkapan berawal pada saat Satgas Patroli BC melihat 2 kapal kecil melintas disekitar perairan tersebut. Dengan menggunakan speedboat BC 1410, pihaknya menuju kepada target dan melakukan penghentian terhadap SB Elang Laut dan SB tanpa nama. Dan didapati kapal tersebut membawa rokok dari kawasan bebas (FTZ).

Kakanwil DJBC Kepri Agus Yulianto mengatakan, didapati 50 karton rokok dari kedua kapal. Dimana barang tersebut dibawa dari jembatan 2 Barelang Batam, menuju ke Sungai Guntung, Indragiri Hilir Riau. Namun petugas tidak dapat melakukan pencacahan dikarenakan pada saat itu kondisi cuaca tidak mendukung.

"Dimana untuk SB. Elang Laut memuat 30 karton rokok dengan 2 orang ABK dan SB tanpa nama memuat 20 Karton beserta 2 orang ABK. Untuk barang yang mereka bawa seharusnya diperuntukkan untuk Khusus Kawasan Bebas dan sebagian lainnya tidak dilengkapi pita cukai," kata Agus, Jumat (11/1/2019).

Selanjutnya, kapal beserta barang bukti kita bawa ke Dermaga Ketapang Kanwil DJBC Kepri, dimana hasil tegahan kedua kapal tersebut diserahkan kepada penyidikan dan BHP Kanwil DJBC Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut

"Mereka diduga telah melanggar UU nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU nomor 10 tahun 1995 tentang tindak pidana kepabeanan," katanya.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit