logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Ini Besaran UMSK Batam yang Disepakati Dewan Pengupahan
Jum\'at, 28-12-2018 | 15:04 WIB | Penulis: Hendra Mahyudi
 
Serikat buruh demo mengawal pembahasan UMSK Batam. (Foto: Hendra)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam bersama perwakilan pihak buruh telah menyepakati besaran UMSK Batam untuk periode 2019.

Info yang didapat dari Kasi Kelayakan Kerja Disnaker Batam, Simson Sebayang mengatakan, bahwa rapat hari DPK dengan pihak perwakilan buruh telah menghasilkan kesepakatan di mana UMSK telah dibahas di Dewan Pengupahan Kota dan penetapannya mengacu pada UMSK 2018.

Besaran UMSK tersebut sesuai dengan yang tertuliskan dalam Berita Acara DPK, yakni Sektor-1 Rp3.806.358 dikali (1+1%) menjadi Rp 3.844.421. Sektor-2 Rp 3.806.358 (1+2%) menjadi Rp 3.882.485 dan Sektor-3 Rp 3.806.358 (1+7%) menjadi Rp 4.072.803.

"Ini akan berlaku ditahun 2019 setelah ditandatangani dan di SK-an oleh Gubernur," kata Simon, Kamis (27/12/2018) kemarin.

Simom juga mengatakan bahwa untuk pembahasan UMSK ini hanya dihadiri oleh pihak serikat pekerja dan pemerintah saja, pada rapat tersebut perwakilan pihak pengusaha tidak hadir.

"Hanya dua unsur saja sehingga pembahasannya diwakilkan oleh DPK," katanya lagi.

Sementara itu pada rapat DPK tersebut, dari pihak buruh tidak ada melakukan protes dalam proses penetapan, karena hasilnya merupakan kesepakatan bersama. Kendati begitu proses penetapan tetap berjalan lama dan alot demi mencapai hasil kesepakatan.

"Karena pihak pekerja mempunyai usulan sendiri," sebutnya.

Meski demikian, Simon mengatakan bahwa kemungkinan protes dari pihak pengusaha akam tetap ada, sebab mereka tidak hadir dalam penetapan UMSK ini, meskipun sebelumnya pemerintah sudah mengundangnya.

"Namun kenyataannya hari ini mereka tetap tidak hadir memenuhi undangan rapat dan walaupun mereka tidak hadir keputusan tetap diambil," katanya.

Sementara itu perwakilan pihak pekerja, Alfitoni selaku Konsulat FSPMI Batam mengatakan sangat kecewa dengan ketidak hadiran perwakilan dari pihak pengusaha dalam rapat DPK terkait UMSK ini. Menurutnya seharusnya pengusaha tetap datang meski tidak setuju akan hasil rapat tersebut.

"Harusnya keberatan mereka disampaikan dalam rapat," ujar Alfitoni.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit