logo batamtoday
Kamis, 18 April 2024
JNE EXPRESS


Puluhan CTKI Ilegal yang Diamankan Polsek KKP Diserahkan ke Keluarga di Batam
Rabu, 19-12-2018 | 18:28 WIB | Penulis: Romi Chandra
 
Puluhan Calon TKI ilegal yang diamankan Polsek KKP Batam.  

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan Calon TKI ilegal yang diamankan Polsek KKP saat ingin berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan tikus di Jembatan 4 Barelang diinapkan di rumah keluarga masing-masing.

Hal itu dilakukan hingga awal tahun depan. Sebab, untuk memulangkan ke daerah masing-masing, sejauh ini Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), masih belum memiliki anggaran.

Kapolsek KKP, AKP Syaiful Badawi mengatakan, untuk para TKI yang diamankan, di antaranya memiliki keluarga di Batam. Sehingga, yang lainnya menumpang hingga nantinya dipulangkan.

"Kita masih terus awasi para CTKI tersebut. Mereka tidak diinapkan di Mapolsek. Kita juga memiliki keterbatasan anggaran untuk menampung mereka semua," ujar Badawi, Rabu (19/12/2018).

Dijelaskan, para CTKI tersebut tidak bisa pulang dikarenakan semua identitas yang dimiliki masih dipegang oleh penampungnya. "Semua dokumen identitas korban masih berasama tekong. Bahkan ponsel genggam mereka juga disita saat ingin berangkat. Jadi mereka tidak memiliki identitas sama sekali. Saat ini BNP2TKI belum memiliki anggaran," jelasnya.

Diakui Badawi, tidak semua CTKI itu memiliki keluarga di Batam. Namun mereka menumpang di rumah saudara sesama CTKI dan satu kampung halaman.

"Para CTKI itu berasal dari berbagai daerah. Dari satu daerah itu, salah satunya memiliki saudara di sini. Jadi yang lain menumpang di sana untuk sementara waktu," terangnya.

Koordinasi yang dilakukan pihaknya dengan BNP2TKI, baru memiliki anggaran pada Januari mendatang. "Jadi para CTKI tersebut baru bisa dipulangkan Januari nanti. Kita masih tetap mengawasi mereka. Tekongnya juga terus kita kejar," pungkas Badawi.

Sebelumnya, Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan calon TKI ilegal di kawasan Jembatan 4 Barelang, Senin (17/12/2018) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam penyelamatan itu, sekitar 47 orang CTKI ilegal berhasil diamankan. Mereka, kemudian dibawa ke Kantor KKP di kawasan Sekupang.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit