logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Dua Tahun Lebih Mengendap di KPPU Batam
Apa Kabar Penyelidikan Dugaan Kartel Pengangkutan Peti Kemas Batam-Singapura?
Rabu, 19-12-2018 | 16:04 WIB | Penulis: Redaksi
 
Kantor KPPU Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Hampir dua tahun lamanya dugaan kartel pengangkutan peti kemas Batam-Singapura diselidiki Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kota Batam, namun hingga kini tidak ada kabarnya.

Tarif yang begitu tinggi untuk jasa mengangkut peti kemas dari Singapura-Batam dan sebaliknya, mencuat setelah KPPU Batam menerima laporan dari konsumen. Tingginya tarif yang diatur dari 9 perusahaan di Singapura menjadikan harga penjulan di Indonesia, khusnya Batam, melabung tinggi.

Misalnya dari temuan KPPU, peti kemas ukuran 20 feet dari Batam tujuan Singapura, dipatok dengan biaya seharga 555 USD (tatif 2016-2017). Sementara biaya peti kemas yang ukurannya sama dari Jakarta-Singapura sebesar 228 USD. Padahal, jarak Jakarta-Singapura lebih jauh dibanding Batam-Singapura. Penentuan biaya angkutan itu, diduga menjadi permainan 9 pelaku usaha angkutan peti kemas.

Sampai dengan bulan Juni 2017, Kepala KPD KPPU Kota Batam, Lukman Sungkar mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Kala itu, dia mengatakan masih menunggu perhitungan daei saksi ahli untuk mengetahui tarif sesungguhnya.

Dijelaskan Lukman, ada 7 perusahaan peti kemas yang sudah didata dan diperiksa dalam kasus dugaan kartel ini. Dua dianyatanya belum bersedia diperiksa.

Di antaranya PT Batamindo Shipping & Warehousing Pte Ltd, PT Winstar Shipping Pte Ltd, Agility Pte Ltd, Infiniti Marine Pte Ltd, PT Buana Logistik Mandiri Sukses, Megastar Shipping Pte Ltd. Sementara PT Bayswaster Shipping & Forwarding Pte Ltd belum memenuhi panggil.

Lebih lanjut Lukman mengungkan, dalam melakukan penyelidikan pihaknya bekerja sama dengan KPPU pusat serta berkoordinasi dengan KPPU Singapura. Sejauh itu, kata dia, respon dari KPPU Singapura sangat baik dan diharapkan dapat membantu upaya penyelidikan terkait kartel angkutan peti kemas tersebut.

"Kami akan sangat hati-hati dan tidak mau terburu-buru. Sampai ditemukan bukti yang cukup adanya pelanggaran dalam dugaan kartel ini," tegasnya kala itu.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit