logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Kasus Pembunuhan Istri saat Sakau P21, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan
Rabu, 19-12-2018 | 15:32 WIB | Penulis: Romi Chandra
 
Adengan reka ulang tersangka AW menganiaya istrinya sambil berhubungan badan. (Foto: Romi)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus penganiayan hingga menyebabkan meninggal dunia yang dilakukan AW terhadap istrinya S, sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Batam.

"Kita sudah mengirim berkas tahap I ke Kejari Batam. Kemudian dari Kejari mengirimkan jawaban bahwa berkas sudah lengkap. Sehingga, kasus bisa dilanjutkan ke tahap II," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, Rabu (19/12/2018).

Untuk berkas P21 sendiri lanjutnya, juga sudah dikirimkan pihaknya. Dalam waktu dekat ini, tersangka dan barang bukti akan segera dilimpahkan.

"Secepatnya tersangka dan barang bukti akan kita limpahkan ke Kejari Batam. Sejauh ini belum ada bukti tambahan. Sementara bagaimana proses selanjutnya, kita akan lihat hasil persidangan nantinya," jelas Andri.

Untuk tersangka sendiri, dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.

Sebelumnya, AW, suami S, perempuan yang tewas dengan luka lebam di sekujur tubuhnya, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, atau pembunuhan.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, saat ekspose mengatakan, penyidikan terhadap kasus ini terus dilakukan. Bahkan jika diperlukan, psikiater juga akan didatangkan untuk memeriksa psikologis tersangka.

"Suami korban (AW, red), sudah ditetapkan menjadi terdangka penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap istri sirinya sendiri," ujar Hengki, didampingi Kasat Reskrimnya, AKP Andri Kurniawan, Senin (8/10/2018).

Dijelaskan, kejadian tersebut dilakukan AW saat melakukan huhungan badan dengan istrinya pada Kamis (4/10/2018) dini hari. Sebelumnya, mereka mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Hasil pemeriksaan juga, kekerasan saat berhubungan badan tersebut memang sudah sering dilakukan. Namun kali ini AW tidak bisa kontrol lantaran emosi.

"Mengkonsumsi narkotika memang menjadi kebiasaan mereka sebelum berhubungan badan. Namun kali ini AW lepas kontrol karena emosi istrinya menyebut nama pria lain. Sehingga, ia terus memukuli korban," jelas Hengki.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit