logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


KPPU Perkirakan Persekongkolan Tender Bakal Makin Marak Jelang Pemilu
Rabu, 19-12-2018 | 13:52 WIB | Penulis: Redaksi
 
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU Kurnia Toha memperkirakan bahwa praktik persekongkolan tender dan persaingan usaha tidak sehat lainnya akan semakin marak, terutama menjelang Pemilu Presiden 17 April 2019.

Sayangnya, kata Kurnia, instrumen hukum yang saat ini ada tidak cukup efektif untuk membuat jera pelaku usaha yang terbukti melakukan praktik-praktik tersebut.

"Instrumen-instrumen seperti merger control belum efektif untuk menghadapi gelombang merger dan kegagalan-kegagalan pasar lainnya yang jadi sumber inefisiensi perekonomian nasional," kata Kurnia dalam Seminar Outlook Persaingan Usaha di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Untuk diketahui, pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas revisi UU persaingan usaha. Tahapan terakhir dari proses revisi ini sudah memasuki pengecekan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Proses ini berlangsung cukup panjang, karena sempat ada usulan untuk menempatkan KPPU di bawah kementerian. Padahal, KPPU berharap posisi mereka tetap independen dan bertanggungjawab langsung kepada presiden.

Kurnia telah sejak jauh hari menyampaikan ada banyak masalah dalam peraturan saat ini yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Beberapa masalah di antaranya yaitu subjek hukum yang bisa disasar KPPU, lalu notifikasi merger atau penggabungan usaha, status Sekretariat Jenderal KPPU yang belum jelas, besaran denda maksimal yang hanya sebesar Rp 1 sampai Rp 2,5 miliar, hingga tidak adanya insentif dalam pengusutan persaingan usaha tidak sehat.

Walau begitu, Kurnia menyebut upaya mencegah praktik persaingan usaha tidak sehat tersebut juga tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Kegagalan kebijakan, kata dia, juga menjadi sumber-sumber lain dari praktik tersebut. Sepanjang tahun 2018 saja, kata dia, masih banyak kebijakan yang justru tidak mencerminkan persaingan usaha yang sehat dan kompetitif.

"Sebut saja ide sesat dari pemerintah untuk menetapkan pangsa pasar dari masing-masing pelaku industri penerbangan adalah langkah mundur membangun ekosistem industri yang kompetitif," ujar Kurnia.

Lalu ada juga contoh di sektor kesehatan, dimana masih adanya praktik dokter sebagai penentu dari pemenang persaingan merek obat-obatan. "Ini masih terus berlangsung."

Ekonom Faisal Basri juga memperkirakan hal yang sama. Menurut dia, tahun politik akan membuat praktik persaingan usaha akan meningkat, terutama di daerah. Alasannya, partai-partai politik pun akan membutuhkan logistik alias biaya pemilu yang semakin besar menjelang pemilihan presiden nantinya.

"Jadi apa yang harus dilakukan KPPU menghadapi kondisi politik yang seperti itu? independensi harga mati," ujarnya.

Sumber: Tempo.co
Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit