logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Jual Data Pelanggan, AGCM Denda Facebook 10 Juta Euro
Sabtu, 08-12-2018 | 16:16 WIB | Penulis: Redaksi
 
Ilustrasi.  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan pengawas persaingan usaha Italia (Autorità Garante della Concorrenza e del Mercato/ AGCM) mendenda Facebook 10 juta euro atau sekitar Rp165 miliar (asumsi kurs Rp16.500 per euro) atas tudingan Facebook menjual data pengguna tanpa pemberitahuan.

Facebook juga dinilai telah secara agresif menahan pengguna untuk membatasi cara perusahaan membagikan datanya.

"Facebook telah menyesatkan pengguna untuk mendaftar tanpa memberitahukan mereka dengan segera dan berkecukupan tentang bagaimana data yang mereka berikan akan digunakan untuk kepentingan komersial," ujar AGCM dalam pernyataannya, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (8/1/2018).

AGCM juga menilai perusahaan tidak memberitahu pelanggannya dengan jelas tentang motif untuk mendapatkan imbalan yang mendasari penyediaan layanan sosial, dengan hanya menekankan bahwa layanan yang diberikan gratis.

Facebook secara agresif menahan pengguna untuk membatasi perusahan membagikan datanya. Caranya, perusahaan asal Amerika Serikat itu mengatakan kepada pengguna jika pembagian data mereka dibatasi, maka pelanggan hanya akan mendapatkan layanan yang sangat terbatas.

Sementara, Facebook telah berulang kali menegaskan bahwa perusahaan tidak menjual data pengguna.

Sebelumnya, Facebook telah menerima banyak kritikan terkait penyalahgunaan data pengguna, dan penyalahgunaan itu berpengaruh ke hasil pemilihan umum. Tak ayal, banyak pihak yang meminta agar perusahaan yang didirikan oleh Mark Zuckerberg itu diatur oleh otoritas.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit