logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Pengembang Apartemen Formosa Residence Bantah Bangunannya di Atas Drainase
Jumat, 16-11-2018 | 19:28 WIB | Penulis: Romi Chandra
 
Apartemen Formosa Residence di bilangan Nagoya, Kota Batam. (Foto: Romi Chandra)  

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Artha Utama Propertindo (AUP), pengembang Apartemen Formosa Residence di bilangan Nagoya, Kota Batam, membantah mendirikan bangunan 36 lantai di atas drainase serta tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Ditemui di ruang meeting perusahaan, yang berada di lantai 2 gedung tersebut, Pimpinan Proyek PT AUP, Dani Liem, menegaskan, yang berada di atas drainase hanyalah jembatan sebagai akses masuk ke apartemen.

"Untuk mendirikan jembatan di atas drainase tersebut juga sudah kita urus izinnya. Izinnya beda dengan izin bangunan," ujar Dani, Jumat (16/11/2018).

Dijelaskan, untuk perizinan, pihaknya sudah mengantongi, baik dari BP Batam maupun Pemerintah Kota Batam. Seperti izin jembatan untuk akses jalan dan izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemko Batam, serta izin Amdal dan izin lainnya.

"Kami mendirikan bangunan apartemen dengan jumlah lantai puluhan, tentu harus mengantongi seluruh izin yang berkaitan. Tidak mungkin kami berani membangun kalau tidak memiliki izin," kata dia.

Selain itu, Dani juga mengakui jika bangunan apartemen itu berdempet dengan bangunan lain. "Kalau dilihat di sekelilingnya, memang seakan bangunan kami di atas drainase. Namun itu bukan bangunan milik kami, tetapi bangunan lain," jelasnya.

Ia juga menampik kalau pihaknya tertutup memberikan informasi yang diperlukan mengenai pembangunan apartemen itu. "Kalau pekerja tentu tidak tahu bagaimana teknisnya. Namun kami sangat terbuka memberikan apa saja informasi yang diperlukan," tambahnya.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit