logo batamtoday
Selasa, 23 April 2024
JNE EXPRESS


Akibat Passing Grade Terlalu Tinggi
Pelamar CPNS Pemko Tanjungpinang Hanya 96 Persen yang Lulus Tes SKD
Senin, 12-11-2018 | 20:04 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan. (Foto: Charles Sitompul)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dari 2.558 orang pelamar CPNS Pemko Tanjungpinang tahun 2018, yang mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan Test Karakter Pribadi (TKP) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) hanya 96 persen yang dinyatakan lulus.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan mengatakan, persentase jumlah peserta yang lulus tersebut merupakan hasil perhitungan manual Panitia Seleksi Daerah (Panselda) sesuai perolehan nilai yang dihasilkan peserta saat mengikuti ujian.

"Jumlahnya sekitar 96 persrn gitu, dihitung secara manual dan yang dianggap nilai yang diperoleh telah memenuhi syarat melewati Passing Grade. Untuk hasil resmi, masih menunggu pengumuman dari Panselnas, termasuk jadwal tahapan selanjutnya," ungkap Tengku Dahlan pada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (12/11/2018).

Penyebab sejumlah peserta CPNS tidak lulus, kata Tengku, karena tidak dapat memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditentukan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS tahun ini.

Selain itu, diakui Tengku, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) merupakan bagian tersulit yang dikerjakan para peserta, di samping banyak juga peserta yang terbentur atau tidak lulus pada tahapan SKD.

"Tes SKD ada 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal. Dengan Passing Grade 143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK," jelasnya.

Memang, tambah Tengku, saat test TKP banyak peserta gugur. Tetapi untuk kepastianya, tambah Tengku masih menunggu hasil pengumuman dari Panselnas.

Mengenai tindak lanjut, apakah nantinya ada kebijakan lain, untuk memenuhi kuota CPNS yang sisa atas banyaknya CPNS yang tidak lulus pada seleksi itu, masih menunggu kebijakan pusat.

"Untuk kepastianya, kita belum tahu apakah nanti ada kebijakan lain, karena memang kejadiaan tingginya pasing grade seleksi CPNS ini secara nasional," ucapnya.

Dikatakannya juga, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari Panselnas. Apakah mungkin adanya rapat khusus terkait ini, sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya. Apakah yang dipakai sesuai Passing Grade ini atau di-rangking.

"Itu kita belum mengetahui, yang jelas kita masih menunggu kebijakan selanjutnya, apakah bertahan pada passing grade itu. Kalau tetap dan banyak tidak memenuhinya kuota yang diberikan yakni 237 formasi pada tahun 2018. Bisa-bisa saja kita mengusulkan kembali. Tetapi tidak mungkin bisa langsung tahun depan. Pastinya akan menunggu kembali usulan tersebut," katanya.

Tengku menjelaskan, untuk selanjutnya tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hanya untuk pelamar CPNS 2018 yang berhasil menempuh passing grade atau nilai ambang batas saat SKD. Sedangkan jadwal SKB juga akan diumumkan serentak setelah mendapatkan datanya dari BKN Regional XII.

"Dalam SKB, terbagi menjadi tiga tes. Yakni, tes Substansi Jabatan, tes Penulisan Esai kemudian tes Wawancara. Jadwal tes tersebut kita masih menunggu pengumuman dari BKN. Mudah-mudahan sebanyak 96 peserta yang lulus SKD bisa lolos pada tahapan penentuan tersebut," ungkapnya.

Selain itu, Tengku menyampaikan pada SKD sebelumnya hanya diikuti 2.558 peserta dari dari 2.699 peserta seleksi CPNS yang sebelumnya dinyatakan lolos adminsitrasi dan mengikuti test lanjutan. Sekitar 141 peserta tersebut, dinyatakan gugur karena alpa dan tidak mengikuti tes SKD lanjutan di Hotel CK Tanjungpinang pekan lalu.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit