logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Percobaan Penculikan Balita
Lilis Terbukti Alami Gangguan Jiwa, Polisi Hentikan Penyidikan
Senin, 12-11-2018 | 17:16 WIB | Penulis: Romi Candra
 
Lilis Hasanah mendekap manja suaminya. (Foto: Romi)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses hukum Lilis Hasanah (40), perempuan yang diamankan karena dugaan percobaan penculikan balita di Ruko Botania Garden Blok F, dihentikan pihak kepolisian. Hal itu dilakukan setelah keluarnya surat keterangan bahwa Lilis mengalami gangguan jiwa oleh dokter ahli.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Drefani Diah Yunita, mengatakan, pemeriksaan terhadap kejiwaan Lilis sudah dilakukan. Bahkan pihak keluarganya juga sudah datang ke Batam dan memberikan penjelasan bagaimana kondisi Lilis.

"Hasil tes kejiwaannya sudah keluar. Dokter menerangkan bahwa Lilis memang mengalami gangguan jiwa. Setelah hasilnya keluar, kita langsung mengambil tindakan menghentikan penyidikan," ujar Drefani, Senin (12/10/2018).

Dilanjutkan, setelah penyidikan dihentikan, Lilis juga sudah dipulangkan ke daerah asalnya, Cianjur. Kepulangannya itu, didampingi oleh suaminya serta oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur.

"Kemarin sudah dipulangkan dengan pendampingan P2TP2A Cianjur. Nantinya proses penyembuhan Lilis akan dilakukan di Cianjur," tambahnya.

Editor: Dardani

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit