logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Pemprov Kepri Dapat DAK Rp100 Miliar Lebih dari APBN 2019
Jum\'at, 09-11-2018 | 18:04 WIB | Penulis: Ismail
 
Sekda Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah. (Foto: Ismail)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperoleh tambahan anggaran dari Pemerintah Pusat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp100 miliar lebih dari APBN 2019.

Dengan demikian, maka prediksi APBD murni Pemprov Kepri Tahun Anggaran (TA) 2019 menjadi Rp3,4 triliun dari sebelumnya diproyeksi sekitar Rp3,3 triliun lebih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah mengungkapkan, pihaknya bersama DPRD saat ini tengah merekap penambahan alokasi anggaran yang diberikan Pemerintah Pusat melalui DAK.

"Allhamdulilah Kepri mendapat tambahan anggaran dari pusat, melalui anggaran DAK tahun 2019 sekitar Rp100 miliar lebih," katanya usai melaksanakan Ibadah Shalat Jumat di Masjid Raya Al Himah, Pulau Dompak, Jumat (9/11/2018).

Anggaran tersebut, lanjut Arif, peruntukannya sudah jelas dari Pemerintah Pusat. Di mana, sebagian besar untuk pembangunan infrastruktur yang tentunya dialokasikan pembangunannya tersebar di Kepri, seperti pembangunan jalan dan lainnya.

"DAK ini dana yang sudah jelas peruntukannya. Karena, diusulkan oleh OPD ke Gubernur, lalu diteruskan ke Pemerintah Pusat," katanya.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri ini juga pernah menerangkan, bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp3,3 triliun, atau lebih rendah dibandingkan dengan APBD Tahun Angharan (TA) 2018 lalu yang mencapai Rp3,5 triliun lebih.

Bahkan, dari proyeksi APBD 2019 tersebut, Pemprov Kepri harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp350 miliar, guna membayar hutang tunda baya kepada pihak ketiga untuk pelaksanaan pekerjaan fisik di tahun 2018.

Anggaran untuk tunda bayar tersebut tegasnya, tidak bisa diganggu gugat artinya sudah menjadi kewajiban yang harus dikeluarkan dan dibayarkan kepada pihak ketiga.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit