logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Imigrasi Tanjunguban Sosialisasi Pencegahan TPPO di Teluksebong
Jum\'at, 09-11-2018 | 15:16 WIB | Penulis: Harjo
 
Kepala kantor Imigrasi kelas II Tanjunguban, Burhannudin. (Foto: Harjo)  

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kantor Imigrasi kelas II Tanjunguban, mengelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kantor Camat Teluksebong Bintan, Jumat (9/11/2018).

Kepala kantor Imigrasi kelas II Tanjunguban, Burhannudin menyampaikan, kegiatan penyebaran informasi tentang pencegahan penerbitan paspor bagi Calon TKI nonprosedural di Kecamatan Teluk Sebong dilaksanakan, untuk lebih memperluas informasi kepada masyarakat melalui pihak kecamatan, kelurahan dan desa.

"Diharapkan semua pihak untuk tidak terlibat dalam pencegahan TPPO, karena hal tersebut jelas tindak pidana dan akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Selain itu Burhannudin juga mengimbau para perangkat desa untuk memberikan pemahaman terhadap prosedur yang benar untuk bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) agar terhindar dari TPPO, karena terlibat atau menjadi TKI Nonprosedural.

"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan agar nantinya semua masyarakarat yang ada di Teluksebong khususnya lebih memahami dampak negatif apa bila terlibat TPPO dan bisa mengantisipasinya sejak dini," tambahnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit