logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Jaksa Sidik Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjungbatu
Jumat, 09-11-2018 | 10:04 WIB | Penulis: Wandy
 
Kacabjari Tanjungbatu, Aji Satrio Prakoso. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dugaan korupsi di PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjungbatu yang ditangani Kejaksaan ditingkatkan ke tahap penyedikan. Namun, penetapan tersangka dalam kasus ini belum diumumkan.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjungbatu (Cabjari), Aji Satrio Prakoso menyampaikan, pihaknya sudah memeriksa sedikitnya 28 saksi, termasuk ahli manajemen air minum. Hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik, dugaan korupsi itu akhirnya ditingkapkan ke tahap penyidikan.

"Kami melakukan penyelidikan sejak adanya laporan pada Mei 2016. Di mana, air yang disuplai ke masyarakat kualitasnya sangat buruk," kata Aji, Jumat (9/11/2018).

Berdasarkan laporan itu, Cabjari Tanjungbatu melakukan serangkaikan penyelidikan. Ditemukan, bahwa air di bak penampungan PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjungbatu tidak pernah dikuras dan dilakukan uji PH.

"Kami akan panggil 28 saksi mulai minggu depan, ada dari masyarakat, PDAM dan ahli juga kita ikutkan," kata mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karimun itu.

Sejauh ini, sambung Aji, pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara. "Kita belum menetapkan tersangka. Nanti setelah proses penyidikan rampung," tegas Aji.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit