logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


IMP Siap Danai Proyek Mulai Rp 100 Miliar Hingga Rp 1,5 Triliun
Kamis, 08-11-2018 | 17:28 WIB | Penulis: Redaksi
 
Jajaran Direksi IMP Jakarta. (Foto: Ist)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Investor Mega Project (IMP) Jakarta memberikan kemudahan bagi para pemilik proyek yang ingin membangun dan mengembangkan proyeknya di seluruh wilayah Indonesia. Inisatif ini diambil sebagai ikhtiar dan langkah konkret turut memberikan kontribusi positif membangun NKRI dengan memanfaatkan dana investor dari dalam maupun luar negeri.

Demikian dikatakan Chief Executive Officer (CEO) IMP Jakarta, Dr. H. Herdian Asdien, S.H., M.M., dalam keterangan tertulisnya. Dia menyebutkan pendanaan (mega) proyek itu dibiayai oleh dua investor, yakni investor dalam negeri dan luar negeri. Untuk pembiayaan investor dari dalam negeri nilai proyeknya minimal Rp 100 miliar.

Sedangkan pendanaan investor luar negeri nilai proyeknya minimal Rp 1,5 triliun. Menurut Herdian Asdien, pendanaan proyek khusus konstruksi riil. Meliputi proyek pembangunan pabrik, gedung, hotel, kondominium, rumah sakit, real estate/property, perumahan, town house, apartemen, resort, mall, trade center, kawasan industri terpadu, atau jenis lainnya.

Adapun pendanaan investor dari luar negeri dengan nilai proyek minimal Rp 1,5 triliun dengan interest sangat ringan sebesar 1,5 persen per tahunnya. Pemilik proyek harus mempunyai kapasitas issued MT760 atau bank guarantee, seluruh dokumennya valid, proyeknya siap dibangun, dan pengerjaan konstruksi minimal 3 sampai dengan 15 tahun.

“Pembiayaan ini diberikan untuk mendukung para pemilik proyek yang ingin membangun proyeknya namun terkendala masalah keuangan. Mulai company profile, RAB, summary project, business plan atau persyaratan (perizinan) harus sudah lengkap. Jika sudah komplet bisa diajukan ke kami untuk dipelajari dan selanjutnya disurvei ke lokasi proyeknya,” ujar CEO IMP Jakarta, Dr. H. Herdian Asdien, S.H., M.M., Kamis (8/11/2018).

Khusus untuk pendanaan proyek investor dalam negeri dengan nilai minimal Rp 100 miliar pemilik proyek diberikan banyak kemudahan. Seperti tidak ada biaya di muka (down payment), tidak perlu jaminan (koleteral), memiliki landing account di bank dengan saldo minimal minimal Rp 3 miliar atas nama perusahaan itu sendiri.

“Minimal nilai proyeknya Rp 100 miliar, seluruh dokumen valid, siap dibangun, bisa joint account system atau sistem kerja sama (sharing profit). Sedangkan pengerjaan konstruksi proyek minimal 2 sampai 15 tahun. Termasuk pendanaan proyek dengan jaminan SKBDN juga kita danai,” jelas Herdian Asdien.

Dikatakannya, untuk dokumen proyek yang diajukan kepada IMP mulai dari data-data perizinan (IMB/NPWP), dokumen keabsahaan perusahaan, dan legal standing yang diatur undang-undang. Jika persyaratan sudah siap, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), summary project, business plan, dan kelengkapan lainnya bisa diajukan.

“Jika sudah memenuhi persyaratan segera saja ajukan dan kami akan memeriksa seluruh kelengkapan dokumennya. Apabila memenuhi kriteria akan disurvei ke lokasi proyek untuk memastikan kebenaran dokumen yang diajukan ke kami,” ujar Herdian Asdien.

Bantuan pendanaan proyek yang menarik dan mudah prosesnya ini lebih ke arah kerja sama. Dana segar ini bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya. Sebab saat pencairan dana itu, IMP berkordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Direktorat Jenderal Pajak.

“Dana yang kami berikan ini legal dan tidak menyalahi undang-undang yang ada di Indonesia atau peraturan internasional. Sebab kami berkoordinasi dengan KPK, PPATK, OJK, dan Direktorat Jenderal Pajak. Informasi pengajuan dana bisa mengunjungi www.investormegaproyek.com dan email permohonan ke info@investormegaproyek.com,” jelas Herdian Asdien.

Editor: Dardani

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit