logo batamtoday
Selasa, 16 April 2024
JNE EXPRESS


Digagalkan Polisi, Belasan Calon TKI Ilegal dari Batam Batal Berangkat ke Malaysia
Sabtu, 20-10-2018 | 19:04 WIB | Penulis: Romi Chandra
 
Belasan TKI ilegal saat dimintai keterangan di Mapolresta Barelang. (Foto: Romi Chandra)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Upaya pengiriman calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan jajaran Unit Reskrim Polsek KKP bersama Satreskrim Polresta Barelang, Sabtu (20/10/2018).

Berbeda dengan upaya penyelundupan TKI biasanya yang melalui jalur tikus, kali ini pengiriman melalui pelabuhan resmi. Penggagalan itu, dilakukan saat hendak berangkat melalui Pelabuhan Internasioal Harbourbay, Batuampar. Sekitar 19 orang calon TKI berhasil diselamatkan.

Saat ini, para calon TKI tersebut sudah dibawa ke Mapolresta Barelang. Penangkapan itu sendiri, dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB.

Menurut salah satu calon TKI, Komariah, agar bisa pergi bekerja ke Malaysia, dia harus mengeluarkan uang sebanyak Rp4 juta. Uang itu, untuk biaya keberangkatan dan pembuatan paspor.

"Kami yang mau berangkat ada 19 orang. Rata-rata kami bayar senilai itu. Katanya untuk biaya keberangkatan dan pembuatan paspor," akunya.

Diakuinya, uang tersebut, diberikan pada seorang berinisial H. Sehingga, para calon TKI tidak perlu ambil pusing untuk segala macam pengurusannya.

"Kami tinggal berangkat saja kalau sudah bayar. Karena semua sudah diuruskan," tambahnya.

Sementara pantuan di Mapolresta Barelang, para TKI ini tengah dimintai keterangan di ruang penyidik Unit IV. Mereka berasal dari Jawa Timur dan daerah lainnya.

Selain itu, untuk paspor yang dimiliki para calon TKI, tidak satupun yang dikeluarkan oleh Imigrasi Batam. Diduga, pengurusannya dilakukan ke daerah lain.

Sejauh ini pewarta juga belum mendapat keterangan lebih lanjut dari kepolisian.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit