logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Tahun 2019, Kantor OPD Pemko Tanjungpinang Pindah ke Gedung Bersama di Senggarang
Rabu, 17-10-2018 | 19:28 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Gedung Bersama lantai 5 milik Pemko Tanjungpinang di Senggarang. (Foto: Charles Sitompul)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Minimnya sarana prasaran kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. Bahkan, di usianya yang ke-17 pada tahun 2018 ini, sejumlah OPD masih menyewa Rko untuk dijadikan kantor.

Semua ini terjadi akibat pembangunan Gedung Bersama lantai lima yang menghabisakan ratusan miliar APBD Tanjungpinang 2010-2014 di Senggarang belum bisa ditempati. Ini juga fakta kurang efektif dan efisin serta berdaya gunanya penggunaan belanja modal APBD Tanjungpinang sebelumnya.

Demikian juga pembangunan Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang di Senggarang. Kendati saat ini telah siap dan berdiri megah, namun tak kunjung digunakan dan dimanfaatkan sebagai rumah tinggal.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono mengatakana, belum termanfaatkan dan digunakanya Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut, disebabkan minimnya alokasi anggaran APBD Tanjungpinang untuk melanjutkan pelaksanaan pembangunanya.

Namun demikian, Riono menambahkan, mulai 2018 setelah dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota, H Syahrul - Hj Rahma, Rumah Dinas tersebut akan segera ditempati.

"Mulai 2018 ini, sewa Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota sudah tidak dialokasikan lagi dari APBD. Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga menyatakan kesiapanya untuk tinggal di Rumah Dinas tersebut," kata Riono pada BATAMTODA.COM.

Guna persiapan tinggal di Rumah Dinas ini, sambung Riono, pada APBD 2018 dianggaran untuk perbaikan dan finshing.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan, selain bersyukur atas 17 tahun usia Kota Otonom Tanjungpinang, juga meninggalkan banyak pekerjaan rumah yang harus difokuskan pemerintah untuk menyamakan Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi Kepri dengan kota yang juga ibukota provinsi lainnya.

"Oleh karena itu, menjadi beban dan tanggung jawab bersama pemrintah, DPRD dan stakeholder lainya, untuk fokus pada penurunan angka pengangguran, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendidikan serta pelayanan bidang kesehatan. Di samping pemenuhan sarana dan prasarana infrastruktur," beber Ade Angga usai Paripurna HUT ke-17 Kota Otonom Tanjungpinang.

Ade Angga juga menekanaka pada Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar fokus dan mulai bekerja mewujudkan janji-janji politiknya dalam membangun dan membenahi Kota Tanjungpinang.

"Sekarang masyarakat mungkin masih bisa memaklumi, karena Pak Syahrul baru menjabat, Kemudian APBD-P juga maih produk pejabat Wali Kota lama. Pembuktian Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Syahrul-Rahma di 2019, mampu atau tidak keduanya menyiapkan pondasi pembangunan dari visi misi yang disampaikanya pada saat kampanye kamarin," kata Ade Angga.

Di usianya yang ke-17, tambah Politisi Golkar ini, seharusnya Kota Otonom Tanjungpinang ini, sudah bisa bersaing secara ekonomi dan peningkatan taraf hidup masyarakatnya dengan kota-kota lain yang juga ibukota provinsi di Indonesia.

"Maka sinergisitas pembangunan Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi harus terus berjalan. Salah satunya mungkin adalah pelaksanaan proyek Gurindam 12, untuk pembenahan Tanjungpinang sangat membantu," sebutnya.

Menyangkut sarana dan prasaran Kantor OPD serta Rumah Dinas Wali Kota, Ade Angga juga menegasakan, DPRD terus mendorong pemerintah agar 2018 ini seluruh lembaga dan OPD Pemko Tanjungpinang pindah ke Gedung Bersama 5 lantai di Senggarang.

"Alokasi dana untuk renovasi Gedung 5 lantai di APBD-P 2018 juga sudah dianggarkan. Pada 2019 nanti, ada 4 OPD yang akan pindah, anggaran pindahnya juga sudah dialokasikan di APBD-P seperti Diskominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinsosnaker dan satu Dinas lainya," tegas Ade Agga.

Kemudian, rehabilitasi rumah jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta rumah Pimpinan DPRD, ditargetkan, per Januari 2019 akan pindah dan ditempati.

"DPRD juga sudah sepakat bahawa di APBD 2019, anggaran sewa Rumah Dinas unsur Pimpinan DPRD dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota ditiadakan," tutupnya.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit