logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Manfaatkan Rumah Kosong, Pria Tua Cabuli Anak Pemilik Warung
Jum\'at, 12-10-2018 | 17:40 WIB | Penulis: Romi Candra
 
Kapolsek Batuampar, AKP Ricky Firmansyah. (Foto: Romi Candra)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria tua berinisial WU (58), diamankan jajaran Polsek Batuampar Batam. Diduga, ia melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berinisial VN (11).

 

Kapolsek Batuampar, AKP Ricky Firmansyah, saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (6/1/2018) malam, setelah orangtua korban membuat laporan polisi.

"Pelaku kita amankan sekitar pukul 22.00 WIB, setelah orangtua korban membuat laporan," ujarnya, Jumat (12/10/2018).

Dijelaskan, kejadian tersebut sudah sejak bulan Juni lalu. Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan pencabulan saat orangtua korban saat tidak dirumah.

"Korban bersama keluarga tinggal di ruli dekat Jalan Lumba-lumba, Batuampar. Mereka memiliki warung kopi di depan rumah. Pelaku sendiri sering minun kopi di warung itu," jelasnya.

Aksi cabul pelaku, dilakukan dalam rentang waktu pukul 22.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Dimana, dalam waktu itu merupakan saat rumah ditinggalkan karena bapak korban harus menhemput istrinya pulang bekerja.

"Saat menjemput ibu korban, warung ditinggalkan. Sementara korban tinggal bersama dengan adiknya yang masih berusia 3 tahun. Saat rumah kosong dan pembeli tidak ada, pelaku masuk ke rumah korban," tambahnya.

Pelaku lanjut Ricky, pada saat melakujan pertama hanya mencium korban. Kemudian pada hari selanjutnya memegang vagina korban. Yang ketiga kalinya mulai meremas-remas dada korban. Terakhir, pelaku mulai menempelkan kemaluannya pada kelamin korban.

"Korban menuruti keinginan pelaku karena takut. Perbuatan itu dilakukan tidak setiap hari. Namun saat melihat situasi memang aman dan tidak ada pembeli di warung," lanjutnya.

Terungkapnya kasus ini, karena orangtua korban melihat anaknya bertingkah aneh. Korban, sering murung dan diam, sehingga orangtuanya menanyakan apa yang dirasakan korban.

"Akhirnya korban menceritakan apa yang ia alami. Dari cerita itu, langsung laporan polisi dibuat dan pelaku kita amankan. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak," tukasnya.

Ia juga mengimbau pada setiap orangtua ubtuk lebih berhati-hati saat meninggalkan anaknya. "Pengawasan orangtua sangat dibutuhkan sehingga hal seperti ini tidak terjadi. Apalagi anak yang mengalami hal demikian akan berdampak pada kepribadiannya nanti," pungkasnya.

Editor: Dardani

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit