logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Beda Pendapat, Sebagian Ulama MUI Minta Ma'ruf Nonaktif
Jum\'at, 21-09-2018 | 18:04 WIB | Penulis: Redaksi
 
Presiden Jokowi-KH. Ma'ruf Amin. (Foto: Tempo)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ada perbedaan sikap di kalangan internal Majelis Ulama Indonesia terkait jabatan Ketua Umum Ma'ruf Amin yang tak nonaktif meski telah menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2019.

Beberapa pihak mendesak Ma'ruf nonaktif dari jabatan orang nomor satu di MUI, bahkan ada yang memintanya mundur. Namun ada pula yang masih berharap Ma'ruf tetap menjabat sebagai Ketua Umum hingga nanti terpilih sebagai wakil presiden karena tak ada aturan yang dilanggar.

Perbedaan sikap ini menurut Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas terlihat dalam rapat Dewan Pertimbangan MUI beberapa waktu lalu. Dewan Pertimbangan MUI menurutnya beranggotakan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

"Ada yang meminta mundur, ada yang meminta nonaktif, ada juga yang ingin tetap menjadi ketua umum," kata Anwar kepada CNNIndonesia.com, Jumat (21/9).

Anwar menilai hal ini lumrah karena dalam organisasi pasti ada perbedaan pandangan politik. Ia mencontohkan di ormas Islam NU dan Muhammadiyah pun pasti ada perbedaan dukungan di Pilpres, ada yang ke Joko Widodo atau ke Prabowo Subianto.

Apalagi dalam Pedoman Dasar dan Peraturan Rumah Tangga MUI memang tidak mengatur jika ada pimpinannya menjadi capres atau cawapres.

Dalam Pedoman Rumah Tangga MUI hanya disebutkan bahwa jabatan Ketua Umum dan Sekjen/Sekretaris Umum tidak boleh dirangkap dengan jabatan politik di ekskutif dan legislatif serta pengurus harian partai politik.

Karena itu Ma'ruf tidak bisa didesak mundur dari jabatan Ketua Umum karena tidak ada aturan yang mewajibkannya.

Namun, kata Anwar, memang dari sisi etika diperdebatkan karena jabatan calon wakil presiden yang diemban Ma'ruf saat ini adalah jabatan politik. "Jabatan itu melekat, orang akan sulit membedakan," kata Anwar yang juga Ketua PP Muhammadiyah ini.

Karena itulah ada desakan agar Ma'ruf sebaiknya mundur atau setidaknya nonaktif dari jabatan puncak pimpinan MUI.

Secara pribadi, Anwar berharap Ma'ruf mengambil langkah nonaktif dulu dari jabatannya saat ini. Namun keputusan sepenuhnya ada di tangan Ma'ruf karena ini menyangkut etika semata.

"Kalau dari sisi hukum, saya bisa mengingatkan beliau kalau ada yang dilanggar, namun dari sisi etika, tergantung pak Ma'ruf sendiri," katanya.

MUI secara organisasi menurutnya tidak akan terlalu terpengaruh jika Ma'ruf nonaktif karena kepemimpinan berjalan secara kolektif kolegial. "Ketua Umum itu yang ditinggikan selangkah, walau dia tidak menjabat, organisasi tetap berjalan," ujarnya.

Dalam rapat Dewan Pertimbangan beberapa waktu lalu, kata Anwar, dihasilkan dua keputusan. Pertama adalah meminta Ma'ruf untuk nonaktif dan kedua meminta independensi MUI agar tetap terjaga. Rekomendasi yang kedua jelas harus dijalankan, namun untuk yang pertama kembali lagi ke Ma'ruf.

Sebelumnya Ma'ruf dinyatakan telah nonaktif dari jabatannya. Namun Selasa lalu, ia terlihat hadir di Kantor MUI Pusat untuk memimpin rapat pimpinan.

Menurut Ma'ruf, statusnya yang nonaktif dari jabatan ketum baru sebatas wacana. Ia mengakui dalam rapim tersebut turut dibahas soal jabatannya tersebut. Karena dalam aturan MUI tidak mengharuskannya nonaktif, sampai saat ini ia masih menjabat sebagai Ketum MUI.

Ma'ruf baru akan mundur setelah terpilih menjadi Wakil Presiden RI dalam Pilpres 2019.

Editor: Dardani

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit