logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


PLN dan Hutama Karya Dapat Suntikan Modal Rp 17 Triliun
Kamis, 20-09-2018 | 17:52 WIB | Penulis: Redaksi
 
Ilustrasi kegiatan PLN. (Foto: Ist)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR memastikan penyertaan modal negara (PMN) atau suntikan modal bisa didapatkan PT PLN (Persero) dan PT Hutama Karya (Persero) pada 2019. Keputusan ini disampaikan Pimpinan Rapat Banggar DPR Said Abdullah di Ruang Rapat Banggar DPR, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Menurut Said, keputusan tersebut sudah disimpulkan dalam rapat Komisi VI DPR tentang PMN yang mencapai Rp 17 triliun. Hanya saja, ada perubahan nominal dari rencana awal. "Semula, Rp 10 triliun untuk PLN dan Rp 7 triliun untuk HK (Hutama Karya). Perubahannya jadi Rp 10,5 triliun untuk HK dan PLN dapat Rp 6,5 triliun," ujarnya dalam rapat.

Said menjelaskan, Banggar berketetapan untuk mengambil kebijakan yang kesimpulannya sudah didapatkan dari Komisi VI DPR. Ia berharap, dengan nominal yang lebih rendah, PT PLN tetap mampu membantu pemerintah dalam mencapai target elektrifikasi 100 persen di seluruh Indonesia pada 2024.

Sebelumnya, Anggota Banggar DPR Bambang Haryo Soekartono mempertanyakan kepastian pemberian PMN ke PLN dan rincian penggunaannya. Menurutnya, PLN sudah beberapa kali meminta pembiayaan PMN.

"Dulu juga sempat mengeluh dengan adanya revaluasi aset itu mengakibatkan PLN tidak dapat bayar pajak dan meminta PMN Rp 5 triliun," tutur anggota DPR Komisi V ini.

Menurut Bambang, dirinya juga sempat bertanya kepada pimpinan Komisi VI DPR mengenai rencana penggunaan PMN Rp 10 triliun untuk PLN. Namun, ia belum mendapat penjelasan mendetail.

Sementara itu, untuk HK, Bambang juga ingin memastikan apakah PMN yang didapatkan tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan jalan tol Samarinda-Balikpapan. "Jangan sampai seperti itu. Sebab, jalan tol ini tidak jelas karena tidak akan laku," ujarnya.

Bambang cemas, apabila tol Samarinda-Balikpapan benar dibangun, justru akan membuat pemerintah merugi dan tidak dapat mengembalikan hutang. Ia menegaskan agar PMN yang sudah diberikan ternyata tidak memberi dampak positif terhadap pembangunan Indonesia dan kinerja BUMN.

Sumber: Republika
Editor: Dardani

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit