logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


KPU Buka Pengaduan Terkait Penetapan DCS DPRD Tanjungpinang Sampai 18 Agustus
Senin, 13-08-2018 | 18:28 WIB | Penulis: Habibi Khasim
 
Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution. (Foto: Habibi Khasim)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang membuka pengaduan masyarakat atau tanggapan terkait daftar calon sementara (DCS). Penerimaan pengaduan ini dilakukan hingga 18 Agustus mendatang.

Terkait hal ini, Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution mengimbau, agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. Masyarakat diharapkan terbuka dan memberikan tanggapan mereka terkait calon legislatif sementara yang ada saat ini.

"Kalau masyarakat mengetahui suatu informasi mengenai calon dari DCS yang sudah disampaikan, kami harap dapat meneruskannya ke kami (KPU Tanjungpinang)," ucap Aswin.

Persyaratan pengaduan yaitu dilakukan secara tertulis dilengkapi dengan bukti disertai identitas pengirim. Ini menjadi faktor utama pelaporan masyarakat, sehingga KPU dapat menindaklanjuti tanggapan yang ditujukan untuk calon wakil mereka yang duduk di DPRD Tanjungpinang nantinya.

Ia memastikan, segala tanggapan yang memenuhi persyaratan, akan ditelusuri dan ditindaklanjuti oleh KPU Tanjungpinang. "Maka itu, bukti menjadi hal utama dalam laporan warga ini," tegasnya.

Aswin juga menegaskan, kalau pihaknya tidak akan menindaklanjuti berbagai laporan yang diterima, jika laporan merupakan surat kaleng atau laporan tanpa bukti dan tanpa identitas.

"Bukti ini menjadi cara masuk untuk penulusuran lebuh lanjut. Dan identitas pelapor, akan kami sembunyikan dan kami jaga," terangnya.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit