logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Hasil Verifikasi KPU Bintan, Banyak Bacaleg yang Harus Lengkap Berkas
Sabtu, 21-07-2018 | 18:06 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
KPU Bintan menyerahkan hasil verifikasi berkas Bacaleg masing-masing Parpol. (Foto: Syajarul Rusydy)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menyerahkan catatan hasil verifikasi berkas Bacaleg masing-masing Partai politik, Sabtu (21/07/2018). Penyerahan berkas tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah pengajuan pendaftaran Bacaleg.

Ketua Divisi Teknis KPU Bintan, Rusdel mengatakan, jumlah berkas yang masuk dari 16 Partai politik sebanyak 289, dengan rincian 178 Bacaleg laki-laki dan 111 Bacaleg perempuan.

"Totalnya ada 289 berkas Bacaleg dengan 39% keterwakilan perempuan," ujar Rusdel.

Adapun kesalahan dan kekurangan umumnya tidak melampirkan berkas seperti yang diminta. Selain itu ada berkas yang mengharuskan pengesahan legalisir namun belum dilengkapi, seperti ijazah.

Kemudian, KPU Bintan juga menemukan, ada berkas bebas narkoba yang habis masa berlakunya, sehingga diminta agar mengurus suratnya kembali.

Ditambahkan, Komisioner KPU Bintan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Haris Daulay, Partai politik memiliki waktu selama sepuluh hari untuk melengkapi dan memperbaiki berkas sesuai dengan catatan hasil verifikasi yang dilakukan KPUD Bintan.

"Sesuai tahapan, Partai politik punya waktu hingga akhir bulan ini untuk memperbaiki dan melengkapi kekurangan berkas Bacalegnya," ujar Haris.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit