logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Kominfo Promosikan Implementasi 5G dan Lelang Kanal Spektrum Frekuensi Radio di Bangkok
Sabtu, 21-07-2018 | 10:52 WIB | Penulis: Redaksi
 
Ditjen SDPPI Kemkominfo, Denny Setiawan mewakili Indonesia dalam Konferensi Tahunan ke-4 Manajemen Spektrum di Bangkok, Thailand, pada 17-19 Juli 2018 lalu. (Kominfo)  

BATAMTODAY.COM, Bangkok - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika mempromosikan kemajuan Roadmap 5G dan dan keberhasilan lelang kanal spektrum frekuensi radio serta refarming di Indonesia.

"Implementasi 5G memberikan kontribusi yang sangat potensial pada ekonomi global pada 2035 mendatang. Indonesia akan membangun lima sektor industri di bidang makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, serta kimia," kata Direktur Penataan Sumber Daya, Ditjen SDPPI, Kemkominfo, Denny Setiawan, yang mewakili Indonesia dalam Konferensi Tahunan ke-4 Manajemen Spektrum (The 4th Annual Asia Pacific Spectrum Management Conference) di Bangkok, Thailand, pada 17-19 Juli 2018 lalu.

Dalam event yang dihadiri oleh seluruh negara anggota International Telecommunication Union (ITU) Regional Asia Pasifik itu, Direktur Denny Setiawan mendapatkan kesempatan dua kali untuk memaparkan kemajuan (progress) Roadmap 5G. Ia memaparkan bagaimana Roadmap 5G dari tahun 2017 - 2022 di Indonesia.

"Saya undang seluruh peserta untuk menyaksikan trial 5G di Indonesia berupa VIAR games dan bus tanpa awak pada ajang Asian Games ke-18 yang akan diselenggarakan pada Agustus 2018 di Jakarta dan Palembang," katanya memaparkan salah satu tahapan Roadmap 5G di Indonesia.

Direktur Denny juga membagi pengalaman mengenai keberhasilan Indonesia, khususnya Ditjen SDPPI dalam proses lelang kanal spektrum frekuensi radio pada 2013 melalui proses 'beauty contest' dan pada 2017 melalui metode SMRA (Simultaneous Multi Round Action).

"Dalam lelang spektrum itu, Indonesia mensyaratkan antara lain bahwa operator tidak memiliki utang terkait perizinan spektrum, telekomunikasi, dan USO, dengan masa berlaku spektrum frekuensi radio 10 tahun serta bisa diperpanjang," jelasnya.

Menurut Denny Setiawan, harga yang ditawarkan pada kanal 2.1 Ghz dan 2.3 Ghz dua kali lipat lebih mahal dari kanal lainnya sesuai dengan metode SMRA sehingga hasilnya lebih fair dan transparan.

Setelah lelang, kemudian dilanjutkan dengan proses refarming yang dimulai November 2017 sampai dengan tuntas pada April 2018.

"Dengan sistem lelang dan pola refarming itu diharapkan pemenang lelang benar-benar serius mengoptimalkan pemanfaatannya mengingat Indonesia memiliki 17.000 kepulauan dengan 67.464 BTS yang pastinya itu bukan pekerjaan mudah," jelasnya. Demikian dilansir situs resmi Kominfo.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit