logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Ini Penjelasan MAN 1 Batam Terkait Pungutan Biaya Masuk Siswa Baru
Jum\'at, 25-05-2018 | 19:16 WIB | Penulis: Yosri Nofriadi
 
Sekolah Madrasyah Aliah Negeri (MAN) Batam di Seibinti, Kecamatan Sagulung. (Foto: Yosri Nofriadi)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekolah Madrasyah Aliah Negeri (MAN) Batam di Seibinti, Kecamatan Sagulung buka suara terkait pungutan uang masuk yang dikeluhkan orangtua siswa selama ini.

Pungutan itu memang ada namun sudah sesuai dengan peraturan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah yang disebut dengan sumbangan pendidikan.

Humas MAN 1 Batam, Rio Nur Iman menjelaskan, sumbangan pendidikan itu terdiri dari dua golongan yakni golongan A dan B. Golongan A untuk calon siswa umum sementara golongan B untuk calon siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.

Untuk besaran sumbangan Golongan A adalah Rp5.670.000 untuk putra dan Rp5.976.000 untuk putri. Sedangkan Golongan B sebesar Rp5.420.000 untuk putra dan Rp5.726.000 untuk putri.

"Biaya seragam putri lebih besar dikarenakan penggunaan bahan yang lebih banyak serta jilbab dan kelengkapannya," ujar Rio, Jumat (25/5/2018).

Uang sumbangan tersebut dapat dicicil bagi yang tidak mampu membayar langsung, dengan membuat surat perjanjian. "Bukan dalam tempo tiga hari seperti yang disampaikan orangtua murid yang protes itu," ujarnya lagi.

Rincian penggunaan sumbangan tersebut adalah untuk SPP bulan Juli 2018 sebesar Rp350 ribu, pengenalan lingkungan sekolah (PLS) Rp100 ribu, infaq penyelesaian masjid Rp2 juta, sumbangan pembangunan dua ruang kelas dan satu laboratorium Rp2 juta, dan sisanya untuk 5 stel seragam.

Sementara untuk Golongan B, yang berbeda adalah di SPP yaitu Rp300 ribu dan infaq masjid dan Sumbangan pembangunan masing-masing Rp1,9 juta.

"Adapun terkait penggunaan SPP adalah untuk kegiatan kesiswaan dan peningkatan mutu yang tidak didanai APBN serta penggajian guru/pegawai non PNS yang jumlahnya mencapai 43 orang atau 67 persen dari jumlah total pengajar yang ada, jauh melebihi jumlah PNS yang hanya 22 orang," jelas Rio.

MAN 1 Batam sendiri mewajibkan siswa jurusan Agama untuk tinggal di asrama yang telah disediakan. Dengan tujuan menjadikan lulusan kelas Agama memiliki keunggulan khusus dalam bidang keagamaan dan siap menjadi bibit unggul di masyarakat.

Dengan sistem itu, siswa kelas Agama MAN 1 Batam pun selalu mewakili Kota Batam di ajang fahmil dan syahril Quran di MTQ Kepri 2018 yang diselenggarakan di Lingga.

"Adapun besaran biaya hidup di asrama yaitu Rp750 ribu/bulan dengan fasilitas makan 3 kali sehari, bimbingan belajar khusus dimulai selepas maghrib hingga selesai, serta kamar yang representatif. Untuk bulan pertama, ditambahkan biaya tahunan sebesar Rp600 ribu yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar siswa seperti tempat tidur, perbaikan sarana, dan peningkatan fasilitas lainnya," beber Rio.

Biaya tersebut dibayarkan di bulan Agustus 2018 bersamaan dengan masuknya siswa ke asrama, d luar sumbangan pendidikan. Apabila jumlahkan dengan biaya putra golongan A, maka akan didapat angka Rp7.020.000.

"Sehingga pernyataan salah calon orangtua yang mengaku kaget besaran biaya masuk mencapai Rp8 juta lebih adalah sangat tak berdasar," ungkapnya.

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah itu cukup diminati. Total jumlah pendaftar 618 orang sementara yang diterima sesuai dengan daya tampung 288 calon siswa dengan kapasitas delapan kelas.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit