logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Kadisnaker Batam Nilai PT Cladtek Tak Hargai Pemerintah sebagai Mediator
Kamis, 10-05-2018 | 11:16 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
Demo buruh PT Cladtek menuntut sisa gaji dan pesangon 16 yang dipecat. (Foto: Romi Chandra)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Mediasi buruh dengan manajemen PT Cladtek di Mapolsek Batuampar yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, tak membuahkan hasil. Manajemen tak mau memenuhi tuntutan buruh.

Mediasi yang berlangsung pada Rabu (9/5/2018) itu dihadiri perwakilan manajemen PT Cladtek dan buruh. Namun, tuntutan buruh terkait pemotongan gaji dan pesangan 16 orang yang telah dipecat belum juga dibayarkan.

"Kita fasilitasi berunding di Mapolsek, karena keinginan pekerja maunya di Polsek. Perundingan berlangsung, tetapi tidak ada hasil," ujar Kepala Disnaker, Rudi Syakyakirti saat dihubungi, kemarin sore.

Bahkan kesepakatan pekerja pada rapat sebelumnya berubah pada rapat kemarin. Rudi menilai perusahaan tidak menghargai pemerintah selaku mediator dalam permasalahaan ini.

"Rapat sebelumnya, perusahaan sudah sanggup membayar, tetapi saat mediasi di Polsek berubah lagi angkanya. Berbelok-belok perusahaan, saya sampaikan, kalau seperti ini menajemen tidak menghargai Disnaker. kalau hanya berbelok seperti ini saya sampaikan persoalan selesaikan 1-2 poin dulu, baru persoalan lain," jelas Rudi.

Rudi mengatakan, PHK yang dilakukan menajemen PT Cladtek bukan karena sepinya order (pekerjaan). Namun melainan perkaja yang di PHK dinilai oleh menajemen sudah tidak berkerja sesuai ketentuan perusahaan.

"PHK itu jalan terahir yang diambil perusahaan sesuai mekanesmenya, tetapi pesangon wajib dibayar sesuai ketentuan. Perusahanya memang lagi banyak order (perkerjaan) bukan di PHK karena sepi order. Kemungkinan perusahan menilai pekerja yang di PHK ini sudah tidak sesuai ketentuan kerja. Tidak sesuai perintah atau gimana," kata Rudi sambil mengatakan belum mengetahui kapan mediasih akan kembali berlasngung.

Seperti diketahui permasalahan PHK yang dilakukan PT Cladtek Batuampar kepada perkerja tidak kali ini saja. Pada Agustus 2015 lalu hal serupa juga terjadi kepad 25 karyawan permenen.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit