logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Petugas Kepolisian Punguti Sampah Sisa Massa Pekerja
Serikat Pekerja Nyatakan Aksi Tidak akan Berhenti Meminta Penetapan UMS Batam
Selasa, 08-05-2018 | 08:28 WIB | Penulis: Nando Sirait
 
Sesaat setelah massa pekerja membubarkan diri, para petugas Kepolisian tampak melakukan aksi simpatik, memungut dan membersihkan sampah sisa makanan dan minuman para buruh (Foto: Nando Sirait)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Walau akhirnya memilih membubarkan diri, massa Serikat Pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa hingga, Senin (07/05/2018) sore, tetap mengancam akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi dalam menuntut penetapan Upah Minimum Sektor (UMS) Kota Batam oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

"Tuntutan kami jelas SK UMSK harus ada, sehingga upah berkeadilan itu terwujud. Karena apa, karena Kepri hingga saat ini belum ada upah berdasarkan kompetensi pekerja," ujar Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto.

Dengan adanya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kepri, maka hal ini juga dapat menjadi panduan bagi para pengusaha dalam memberikan hak para pekerja. Para pekerja juga hanya membutuhkan SK, dengan pembagian sektor berdasarkan jenis industri.

"Selisihnya itu, mulaidari Rp3.500, Rp3.000 hingga Rp2.270 dari Upah Minimum Kota yang sudah ditetapkan," tegasnya.

Suprato menegaskan, pilihan untuk kembali pada hari ini merupakan hasil dari keputusan dari pimpinan Serikat Pekerja Pusat. "Sekarang kami akan lakukan pertemuan apakah besok kami akan aksi lagi apa tidak," tutupnya.

Sesaat setelah massa pekerja membubarkan diri, para petugas Kepolisian tampak melakukan aksi simpatik, memungut dan membersihkan sampah sisa makanan dan minuman para buruh.

Editor: Udin

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit