logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


DPRD Batam Tetap Dukung Ranperda Penataan Pedagang Kaki Lima
Senin, 19-02-2018 | 18:38 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Harmidi Umar Husein (Foto: Irwan Hirzal)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Meski ditolak oleh Wali Kota Batam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, namun DPRD Kota Batam tetap mendukung pembahasan tersebut.

"Sebagai wakil rakyat, kami tetap mendukung penataan pedagang kaki lima. Pedagang kaki lima ini perlu payung hukum yang jelas. Jangan terus menerus digusur saja, mereka juga harus diperhatikan kesejahteraannya," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra, Harmidi Umar Husein, Senin (19/02/2018) sore.

Meski ditolak, program rancangan penataan pedagang kaki lima tetap harus dibahas. Karena Ranperda tersebut sudah masuk melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Batam.

"Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kaki lima sudah masuk Propemperda dan menjadi agendakan DPRD Batam," kata Harmidi.

Ia menilai, dengan adanya Perda Penataan Pedagang kaki lima, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa ditingkatkan melalui retribusi sambah dan lainnya. Serta mendukung dan meningkatkan industri sektor Pariwisata. Karena pariwisata tidak lepas dari makanan khas yang dijual para pedagang kaki lima.

"PAD melalui retribusi-kan juga naik kalau ditata dengan baik. Pariwisata juga mendukung dengan adanya PKL," ujarnya.

Ia menilai, setiap kota-kota besar yang ada di Indonesia, pemerintah memberikan dan mendukung para pedagang kaki lima ini. Karena kuliner tidak lepas dari pedagang kaki lima.

"Ditolak sangat aneh, pembangunan jalan kita dukung. Di mana-mana kota besar ada kuliner, contoh Bandung. Pariwisata tidak lepas dari pedagang kaki lima. Sekarang pedagang kaki lima semeraut, bagaimana kita meningkatkan pariwisata," ungkapnya.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengaku cukup kesulitan dan ini baru pertama kalinya Pemko memberikan pendapat yang berbeda dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan langsung DPRD Batam.

"Ini sikap pertama kami seperti ini. Tapi kami tetap mendukung keputusan para fraksi dalam melahirkan Peraturan Daerah dalam penataan dan pemberdayaan pedagang kaki Lima," kata Amsakar kepada wartawan.

Editor: Udin

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit