logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


BP Kawasan Bintan dan Karimun Dapat 'Luberan' Rp 185.877 Miliar dari APBN 2018
Sabtu, 17-02-2018 | 17:26 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Badan Pengusahaan Kawasan Karimun. (Foto: Ist)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Pusat mengucurkan alokasi anggaran sebesar Rp 185.877 miliar dari APBN 2018. Dana itu untuk membangun sarana dan prasarana jalan serta jembatan di Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjungbalai Karimun dan Bintan.

Dana tersebut akan masuk ke rekening Badan Pengusaha (BP) Kawasan Free Trade Zone (BPK-FTZ) Bintan dan Tanjungbalai Karimun.

Alokasi dana APBN tersebut, merupakan dana Perbendahaan Negara, yang diploting dari APBN 2018 di DIPA BP Kawasan Persagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, dengan Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Penggunan? Anggaran (KPA) Ahmad Yani.

Dari total Rp.185.877 Milliar alokasi dana APBN 2018, diploting menjadi 47 paket kegiatan proyek penyediaan sarana dan Prasarann Belanja jasa Konsultan Perencanaan serta biaya modal pembangunan Jalan.

Sejumlah proyek pembangunan jalan dan jembatan di Karimun berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) BP Kawasan Persagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPPB) Batam yang tertera dan diumumkan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tahun 2018 di Kabupaten Karimun terdiri dari, Belanja ?Modal Pembangunan Jalan Pesisir Utara Kecamatan Meral Barat Karimun Rp.59.385 Milliar.

Belanja Modal Pengembangan Jalan Pelabuhan Malarko Karimun Rp.13.488 Miliar, Belanja Modal Pemeliharaan Jalan Kawawan BPBP Karimun Rp.1 Milliar, serta ratusan juta dana konsultan perencanaan pengawasan Teknis.

Sementaa di Kabupaen Bintan, Juga teralokasi dana APBN 2018 untuk Pembangunan Jembatan Tanah Merah Kecamatan Teluk Bintan, sepanjang 12 Meter senilai Rp.10 Milliar. Peningkatan/Pelebaran jalan taman Sari Kabupaten Bintan sepanjang 7,775 Kilo Meter Tahap 1,2,3 dan 4 senilai Rp.23,827 Milliar.

Kemudian juga dialokasikan dana Pembangunan/Pengaspalan Jalan Lintas barat Bintan Lanjutan Ruas 1 dan 2 sepanjang 2.9 Kilo meter dengan alokasi dana Rp.25.955 Milliar. Serta Peningkatan/Pelebaran Jalan Selat Bintan Kecamatan Teluk Bintan Ruas 1,2,3,4, dan 5. Sepanjang 6.097 Meter dengan alokasi dana Rp.21.855 Miliar lebih.

Sedangkan Badan Pengusahaan Kawasan Persagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPPB)? Binta wilayah kota Tanjungpinang, pada Tahun 2018 alokasi dana pembangunan sarana prasarannya Nihil. Hal ini diduga akibat alokasi dana Pembangunan sarana Parasaran BPPB Bintan Wilayah Tanjungpinang pada 2017 lalu banyak bermasalah dan diduga tidak dapat dilaksanakan.

Editor: Dardani

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit