logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


DPRD Lingga Desak Pemprov Revisi Perda RTRW
Selasa, 13-02-2018 | 18:14 WIB | Penulis: Bayu Yiyandi
 
Ketua DPRD Lingga, Riono (Foto: Bayu Yiyandi)  

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga mendesak pemerintah Provinsi Kepri untuk segera merevisi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayahnya (RTRW).

"Kami telah pernah meminta kepada Pemprov Kepri untuk segera melakukan revisi RTRW. Dari zaman Kesultanan Melayu, di Lingga potensi pertambangan adalah sektor andalan untuk peningkatan ekonomi masyarakat," kata Ketua DPRD Lingga, Riono, Selasa (13/2/2018).

Dia mengatakan, dalam waktu dekat DPRD Lingga akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan yang salah satu tugasnya adalah meminta Pemprov Kepri melakukan revisi RTRW Kepri. Selain itu tugas Pansus ini nantinya melakukan pendataan sudah berapa IUP pertambangan pasir yang dikeluarkan Pemprov Kepri.

Sebab, beberapa Izin Usaha Pertambangn (IUP) pasir darat dan laut yang dikeluarkan Dinas Pertambangan dan Energi (ESDM) Kepri menjadi kontroversi dengan Perda RTRW tersebut.

"Hampir seluruh IUP yang dikeluarkan tanpa rekomendasi Bupati Lingga," sebut Politisi Nasdem ini.

Akibat kontroversi ini, masyarakat dan Pemkab Lingga banyak dirugikan oknum pengusaha yang hanya mencari jalan pintas untuk mengeruk potensi alam Lingga.

"Meski wewenang pemberian IUP saat ini berada di tangan Pemprov Kepri, namun tidak mengesampingkan rekomendasi Pemkab Lingga yang secara pasti mengetahui kondisi daerah yang akan dikeruk hasilnya," imbuh Riono.

Editor: Udin

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit