logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Panwaslu Perkuat Sentra Gakkumdu dalam Penindakan Pelanggaran Pilwako 2018
Senin, 22-01-2018 | 18:26 WIB | Penulis: Hasbibie Khasim
 
Maryamah, Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang (Foto: dok.batamtoday.com)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tahapan Pilwako 2018 perlahan menuju klimaks. Panwaslu Kota Tanjungpinang akan semakin memperkuat pengawasan, sekaligus upaya penanganan dan penindakan setiap pelanggaran yang terjadi bersama tim Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)

"Panwaslu telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres dan Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang dalam upaya penguatan Sentra Gakkumdu dalam penindakan pelanggaran," ujar Maryamah, Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang, Senin (22/1/2018).

Menurutnya, Pokja Sentra Gakkumdu telah terbentuk bersama unsur Panwaslu, Polres dan Kejari. Tim akan standby di kantor Panwaslu. "Direncanakan Selasa (23/1/2018) besok, kami akan melakukan rapat bersama," ujanya.

Sementara Muhamad Zaini, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga menjelaskan bahwa akhir pekan lalu, Panwaslu Tanjungpinang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakumdu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepri (17/19/2018) di BCC Hotel, Batam.

Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Ratna Dewi Pettalolo SH MH selaku Kordiv Penindakan Bawaslu RI, Muhammada Sjahri Papene SH selaku Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Didid Widjanardi SH, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri Yunan Harjaka SH MH, Kasubag Hukum, Kasat Polres dan Kasi Pidum Kejari se-Kepri, serta Unsur anggota Panwaslu Kabupaten/kota dan peserta se Provinsi Kepri.

Zaini menegaskan, acara tersebut untuk menyamakan persepsi dan membangun emosional yang kuat, antara Bawaslu, Panwaslu, Polri dan Kejaksaan, dalam penanganan dan penindakan pelanggaran Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019.

Sedangkan Muhamad Syahri, Ketua Bawaslu Kepri, mengungkapkan maksud dan tujuan pembentukan Gakumdu adalah menyamakan pemahaman dan pola penanganan penindakan pelanggaran pilkada/pemilu serta menguatkan kelembagaan sentra Gakkumdu.

Menanggap hal itu, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen Pol Drs Didid Widjanardi SH, dalam sambutannya mengatakan perkembangan teknologi di zaman sekarang, khususnya media sosial, bisa digunakan untuk sarana berkampanye. Maka anggota Bawaslu perlu dilatih dalam menangani kasus Black Campaign berita hoax sekitar pemilu/pilkada yang biasanya akan bermunculan di media sosial menjelang Pilkada.

"Kita jangan terlena meskipun kita hanya melaksanakan Pilwako di Tanjungpinang, kita harus senantiasa bersiaga menghadapi kemungkinan terburuk," ujar Kapolda Kepri.

Editor: Udin

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit