BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang bersama IDI, BNN dan HIMPSI menggelar rapat pengarahan tentang pemeriksaan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang tahun 2018, Kamis (11/1/2018) di RSUP Raja Ahmad Thabib Kota Tanjungpinang.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria, mengatakan rapat ini membahas apa saja yang perlu disiapkan para bakal paslon untuk pemeriksaan kesehatan tanggal 12-15 Januari 2018 mendatang dan hukumnya wajib.
"Pemeriksaan kesehatan wajib diikuti seluruh paslon," kata Robby, Kamis (11/1/2017).
Dalam pertemuan di RSUP tersebut, KPU juga mengajak 3 paslon yang terdiri dari Syahrul-Rahma, Lis-Maya dan Duo Edi dari jalur independen. Pasalnya, sosialisasi ini harus benar-benar dipahami oleh bakal Paslon, sehingga pada hari H nantinya, tidak keteteran.
"Hasil pemeriksaan kesehatan para bakal paslon akan diumumkan pada tanggal 15-16 Januari 2018," terang Robby.
Robby Patria berharap, pemeriksaan kesehatan para bakal paslon berjalan dengan lancar. Dan seluruh calon mengikuti proses sebaik-baiknya.
Editor: Udin