logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Dewan Etik Tentukan Nasib Ketua MK Arief Hidayat Kamis Lusa
Selasa, 09-01-2018 | 18:02 WIB | Penulis: Redaksi
 
Anggota Dewan Etik Salahuddin Wahid mengatakan, akan menyampaikan keputusan terkait Arief Hidayat sebagai Ketua MK. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Nasib Arief Hidayat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan ditentukan Dewan Etik MK pada Kamis mendatang (11/1).

Arief dikabarkan sempat melobi sejumlah fraksi di Komisi III DPR agar memperpanjang masa jabatannya yang bakal habis pada April 2018. Dewan Etik lalu mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Arief.

"Pada hari Kamis (11/1) kami akan menyampaikan keputusan kepada Prof. Arief," kata anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Selasa (9/1).

Pria yang akrab disapa Gus Solah itu mengatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers lusa pada pukul 13.30 WIB.

Dewan Etik MK juga akan memeriksa beberapa anggota Komisi III DPR hari ini dan besok. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mendalami dugaan lobi yang dilakukan Arief untuk melanggengkan masa jabatannya.

Namun, Gus Solah enggan membeberkan nama anggota Komisi III yang akan dimintai keterangan oleh Dewan Etik MK. Dia juga tak menyebut jumlah anggota Komisi III DPR yang dipanggil untuk diperiksa. "Kalau mereka tidak datang, besok kami akan mengambil keputusan," ujarnya.

Sebelumnya, Gus Solah sempat mengatakan pihaknya dapat menganulir keputusan Komisi III DPR mengenai perpanjangan masa jabatan Ketua Hakim MK, Arief Hidayat. Pembatalan itu bisa dilakukan dengan catatan yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik, dalam hal ini dugaan melobi Komisi III DPR.

"Tergantung pelanggarannya, berat atau ringan," kata Salahuddin.

Areif diduga melobi sejumlah anggota Komisi III DPR untuk memperpanjang masa jabatannya yang akan habis pada April 2018. Diduga, dia menjanjikan bakal menolak Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) mengenai hak angket jika masa jabatannya diperpanjang.

Arief kembali terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi periode 2017-2020. Dia terpilih secara aklamasi dalam musyawarah yang dilakukan di Gedung MK.

Editor: Dardani
Sumber: CNN Indonesia

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit