BATAMTODAY.COM, Batam - Hotlan Sihombing, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang Batam yang terjerat kasus narkoba, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Senin (8/1/2018) sekitar pukul 15.30 Wib.
Kematian pria 63 tahun ini diduga karena riwayat penyakit jantung dan darah tinggi yang dideritanya.
Hotlan yang sudah empat tahun lebih mendekam di Lapas Batam dan akan bebas enam bulan lagi itu, divonis hukunam lima tahun penjaga penjara oleh Pengadilan Negeri Batam.
Informasi yang diperoleh di RSUD, meninggalnya tahanan Lapas itu kuat dugaan karena terserang penyakit jantung. Pasalnya sejak masuk Lapas, Hotlan sudah sering mengalami sakit jantung dan darah tinggi.
"Sudah beberapa kali dia sakit dan sudah sering kali berobat ke sini, tapi kali ini tak tertolong lagi," ujar Tias, salah satu dokter RSUD Embung Fatimah.
Sementara, Kepala Lapas Batam, Surianto, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Hotlan mengeluh sakit pada siang hari dan pihak Lapas lantas membawa Hotlan ke RSUD Embung Fatimah di Batuaji.
"Kami antar langsung ke RSUD dan sampai di RSUD nyawa korban tidak tertolong lagi," ujar Kalapas tersebut mengakhiri.
Editor: Udin