logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Pemilihan Isdianto Jadi Wagub Kepri Menuai Protes, FPK Bakal Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 11-12-2017 | 10:38 WIB | Penulis: CR-17
 
Forum Penyelamat Konstitusi akan gugat pemilihan Isdianto jadi Wakil Gubernur Kepri ke PTUN. (Foto: Nanto Boelan)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilihan Isdianto jadi Wakil Gubernur secara aklamasi di Paripurna DPRD Kepri menuai protes dari berbagai elemen masyarakat. Dinilai, pemilihan tersebut cacat hukum.

Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Penyelamat Konstitusi, berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas pemilihan tersebut.

Ketua LPP Tipikor Provinsi Kepri, Albert Sofyan menyebutkan saat ini berbagai elemen masyarakat akan bersatu melakukan gugatan. "Kami semua yang ada di forum ini sepakat bahwa hasil pemilihan itu cacat hukum. Kami bukan keberatan karena personalnya. Kami mendukung siapapun jadi Wagub, asal sesuai tata caranya," ujar Albert di Batam Center, Senin (11/12/2017).

Menurut mereka, pemilihan Isdianto tidak sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015, tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi undang undang.

"Tepatnya di pasal 176 ayat (1) dan ayat (2), bahwa pengisian Wakil Gubernur/Bupati/Wali Kota itu melalui mekanisme DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, berdasarkan usulan Parpol atau gabungan Parpol pengusung. Nah, Parpol usulkan dua calon kepada DPRD melalui Gubernur/Bupati/Wali Kota terpilih. Masalahnya, inikan yang diusulkan hanya satu nama calon. Jadi tidak sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2016," Ketua LSM Garda Indonesia, Aldi Braga menambahkan.

Ia mengatakan, ada mekanisme yang tidak dijalankan oleh DPRD Provinsi Kepri, sehingga pemilihan tersebut dianggap inkonstitusi. "Berpikir positif saja, kami melakukan ini agar yang terpilih naik secara konstitusional dan ke depannya tidak akan digugat-gugat lagi," ucap Aldi.

Rencananya setelah melakukan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat, forum tersebut akan mengajukan gugatannya sepekan mendatang.

"Hari Senin nanti kami akan koordinasi lagi dengan elemen masyarakat lain. Setelah lengkap, baru kami ajukan gugatannya minggu depannya lagi," demikian Aldi Braga.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit