logo batamtoday
Selasa, 16 April 2024
JNE EXPRESS


DPMPTSP Sebut TKA yang Bekerja di Hang Huo Investment Bintan Kantongi IMTA
Sabtu, 02-12-2017 | 08:14 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Proyek kontruksi tepi pantai Trikora yang digarap Hang Huo Investment (Foto: Syajarul Rusydy)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sempat diragukan, keberadaan sejumlah TKA di proyek kontruksi tepi pantai Trikora yang digarap Hang Huo Investment yang berjumlah 30-an orang itu, ternyata memiliki legalitas yang jelas.

Pantaun BATAMTODAY.COM di lapangan, proyek kontruksi tepi pantai Trikora yang digarap Hang Huo Investment itu, tertutup rapat dengan pagar. tampak sejumlah petugas scurity berjaga di pos penjagaan yang dibentuk sebelumnya.

Salah satu pekerja saat ditemui BATAMTODAY.COM setelah pulang kerja mengatakan, banyaknya pekerja di proyek tersebut sekitar 200-an, masing masing dimandori oleh TKA dari negara Hongkong.

"Kalau di sini pekerjanya ada 200-an, rata-rata pengawasnya dari Hongkong. Saya pun gak terlalu kenal, palingan yang saya kenal, hanya satu bagian sama saya," sebutnya, saat ditemui di Jalan Trikora, Gunung Kijang.

Terkait status TKA tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Bintan, Hasfarizal Handra, mengatakan bahwa keberadaan TKA di proyek kontruksi Hang Huo Investment di kawasan wisata Trikora, mengantongi dokumen resmi, dalam arti memiliki IMTA (Izin memperkerjakan tenaga kerja asing).

"Itu pekerja di sana punya IMTA kok, siapa bilang tak punya," sebut Hasfarizal saat di Kijang, Jumat (1/12/2017).

Hasfarizal menegaskan, tak mungkin pihaknya membiarkan begitu saja ada proyek kontruksi menggunakan jasa TKA tak berdokumen legal. Apalagi perusahaan yang sedang kontruksi dengan modal besar.

"Intinya mereka punya IMTA," tegas Hasfarizal.

Sementara itu mengenai kepatuhan perizinan, baik itu IMB dan pajak, Kepala Satpol PP Bintan Insan Amin melalui Kabid Penegakan Perda, Ali Bazar, memastikan bahwa perusahaan sejauh ini mematuhinya. Itu dibuktikan pada sidak gabungan Satpol PP di lokasi kontruksi pada pekan lalu. Sebelumnya, ini juga sempat disorot.

"Perusahaan sejauh yang kami sudah sidak, mengantongi izin berupa dokumen IMB dari BPMPD. Bahkan sudah membayar retribusi IMB & pajak konstruksi. Sidak sempat kami gelar karena sempat mencuat sorotan hal-hal ini juga tidak dipatuhi tapi ternyata aman, dalam arti baik baik saja," timpal Ali Bazar.

Editor: Udin

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit